PT. BINTANG LANGGENG ABADI memiliki izin impor yang
lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan
izin impor atau disebut juga undername import.
APA ITU UNDERNAME IMPORT?.......
Impor cara Undername yaitu mengimpor barang dari luar
negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di
pabean.
Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang
reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara
tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau
langsung kepada penerima Undername. Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan
bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga
tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill, dan kemudian periksa serta
konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan
Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan
undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke
pelabuhan di Indonesia.



0 comments:
Posting Komentar